Halaman

Isnin, 5 Disember 2011

Bahaya Sekularisme




Menolak Penerapa Hukum yang Diturunkan Allah Ta’ala
Berusaha menjauhkan syariat dari berbagai aspek kehidupan kaum muslimin, serta mempertukarkan wahyu yang diturunkan Allah Ta’ala kepada Rasul-Nya Muhammad Shallallahu’alaihi wa sallam dengan undang-undang positif yang dijiplak dari orang-orang kafir yang justru memerangi Allah dan Rasul-Nya.
Memutarbalikkan Sejarah Islam
Sejarah keemasan Islam yang dengan gemilang berhasil menaklukan negara-negara kafir serta menyebarluaskan ajaran Allah ke berbagai pelosok dunia, dilukiskannya sebagai masa kaum Barbar yang diliputi kekacauan dan ambisi pribadi.
Merusak
Menjadikan pendidikan dan pengajaran sebagai sarana menyebarkan pikiran sekuler, dengan cara-cara antara lain :
Menghembus-hembuskan pikiran sekuler dalam mata pelajaran yang diberikan kepada anak-anak didik dalam berbagai tingkatanya.
Berusaha keras mengulur-ulur mata pelajaran agama pada saat-saat yang tidak menguntungkan bagi anak-anak didik.
Merubah nash-nash syar’i melalui komentar dan penafsiran yang dimanipulasi dan dikebiri sehingga nampak seakan-akan mendukung pikiran sekuler atau setidak-tidaknya tidak bertentangan.
Menjadikan pelajaran agama sebagai mata pelajaran kelompok penyerta yang senantiasa ditempatkan pada bagian akhir waktu di saat para siswa sudah letih jasmani dan rohaninya serta sudah diliputi perasaan ingin cepat pulang.
Menyemaratakan Kebenaran Semua Ajaran
Pandangannya terhadap semua ajaran agama baik yang hak maupun yang sudah direkayasa pikiran manusia bahkan ajaran-ajaran kafir sekalipun dianggapnya sama, kemudian dikemasnya dalam satu bingkai serta menjadikan semuanya seakan-akan sama dan tidak memiliki perbedaan, derajat ajaran kafir, dekadensi dan kedurhakaan lebih tinggi ketimbang ajaran tauhid, ketaatan dan iman.
Orang-orang Islam, Nasrani, Yahudi, Komunis, Majusi, Budha, Hindu dan sebagainya, dimata undan-undang produk pikiran sekuler berkedudukan sama. Tidak ada yang lebih utama kecuali yang paling loyal pada pikiran itu.
Membuka Kesempatan Bagi Dekadensi Moral
Meruntuhkan keutuhan keluarga yang merupakan pilar utama dalam pembinaan masyarakat serta mendorong ke arah penghancuran semua yang dipandang suci oleh agama melalui berbagai cara antara lain :
Menyusun UU yang memperkenankan masyarakat melakukan perbuatan keji dan nista tanpa ancaman sanksi apapun. Mereka berpendirian bahwa perbuatan zina atau homo seksual merupakan bagian dari kebebasan pribadi yang senantiasa harus dijamin dan dilindungi.
Mass media cetak dan elektronik tidak bosan-bosannya memerangi segala macam keutamaan dan keluhuran akhlak. Harian, majalah, tabloid, radio, teatre, televisi, siang dan malam menyebarluaskan kerusakan akhlak muda-mudi kita.
Memerangi jilbab dengan gigih di berbagai kantor, sekolah, dan tempat-tempat lainnya. Dalam kurun waktu yang sama mereka menggalakan pergaulan bebas di seluruh sekolah dan tingkat yang paling rendah sampai yang paling tinggi, di berbagai instansi pemerintah dan lembaga-lembaga di seluruh negeri.
Menghambat Laju Dakwah Islam
Cara-cara yang mereka lakukan seperti sebagai berikut :
Mempersulit izin dan kesempatan untuk penyebaran buku-buku Islam, dan pada waktu yang bersamaan memberi kesempatan luas bagi penerbitan buku-buku sesat dan menyesatkan yang dapat menciptakan keragu-raguan seseorang pada akidah dan syariat Islam.
Memberi kesempatan yang seluas-luasnya kepada berbagai mass media sekular yang sesat untuk berbicara dengan masyarakat luas, guna menjajakan dan membudidayakan pikiran-pikirannya yang sesat dan menyesatkan dengan memutarbalikan arti nash-nash syariat dan dalam waktu yang sama menutup rapat mass media Islam yang berusaha keras hendak menampilkan hakikat agama kepada masysrakat awam.
Memusuhi Para Da’i
Memusuhi para da’i, mengejarnya, menuduhnya dengan berbagai tuduhan palsu. Mencap mereka dengan berbagai sifat yang hina, sebagai suatu golongan yang memiliki kelainan cara berfikir, keras kepala, reaksioner, memerangi berbagai kemajuan dan anti ilmu pengetahuan modern yang bermanfaat, orang-orang ekstrem, fanatik, fundamentalis, tidak mau memahami hakikat berbagai masalah, serta dianggap hanya memahami kulit luar keadaan dan mencampakkan isinya.
Memisahkan Diri Dengan Kaum Muslimin Yang Konsisten
Mereka berusaha memisahkan diri dari kaum muslimin yang tidak dapat diajak kompromi dengan pemikiran sekuler. Mereka difitnah, ditanggapi, diasingkan, atau diusir, dipenjarakan, bahkan tidak segan-segan membunuh mereka.
Tidak Mengakui Jihad di Jalan Allah
Tidak mau mengakui kewajiban jihad di jalan Allah sebagai kewajiban agama, bahkan menentangnya dengan keras dan memandangnya semacam perbuatan kaum Barbar serta setara dengan perbuatan para perompak.
Makna perang yang dipahami oleh kaum sekuler dan antek-anteknya itu, hanyalah peperangan untuk mempertahankan harta dan tanah air. Sedangkan peperangan untuk membela agama dan berusaha menyebarluaskan ajaran Allah Ta’ala, bagi mereka merupakan perbuatan kaum Barbar yang sudah tidak dapat diterima oleh semua orang yang beradab !!
Seruan Kebangsaan atau Nasionalisme
Kebangsaan atau nasionalisme, meruapakan seruan untuk menggalang manusia di bawah panji “waham” atau “khurafat” dari suatu jenis manusia atau dari suatu kelompok manusia yang memiliki kesamaan bahasa atau dari suatu umat manusia yang tinggal di suatu tempat atau yang memiliki kepentingan yang sama.
Setiap muslim dapat merasakan pahit getirnya akibat buruk itu hampir di seluruh negeri kaum muslimin, dan pada waktu yang sama ia dapat merasakan pula sudah sejauh mana sekularisme itu berjaya dan merajalela di semua negara, bergelimang dalam kubangan yang busuk dan keji dengan segala akibatnya.
Setiap muslim di semua negeri, baik ia menengok ke kanan atau ke kiri, dengan mudah dapat melihat atau merasakan akibat-akibat buruk dari “buah jahanam” itu, dan pada waktu yang sama ia sangat sulit mendapatkan suatu tanah air atau negeri yang steril dari kuman pohon laknat itu.


Read more: http://ustazazhar.net/v01/#ixzz1fgFvGzZ2